GREEN
BUILDING
Prinsip – prinsip green building penting
untuk diterapkan dalam proses mendesain, konstruksi, hingga mendekorasi
bangunan. Dengan tingginya biaya yang dikeluarkan ketika kita mengkonsumsi
energi, plus menipisnya cadangan energi yang tak terbarukan, maka
mengaplikasikan prinsip green building bisa membantu mengatasi masalah keterbatasan energi ini.
Green building bisa membantu kita menekan konsumsi energi dan bahkan membantu menciptakan energi. Bangunan yang baik sangat tergantung dari bentuk, desain, penggunaan energi, dan spesifikasi material yang ramah lingkungan. Faktor – faktor di bawah ini dapat turut membantu Anda merealisasikan prinsip green building dengan cermat.
Bangunan hijau (Green Building) dirancang untuk mengurangi
dampak lingkungan bangunan terhadap kesehatan manusia dan lingkungan alami
dengan:
ü Menggunakan
energi, air, dan sumber daya lain secara efisien
ü Melindungi
kesehatan penghuni dan meningkatkan produktivitas karyawan
ü Mengurangi
limbah, polusi dan degradasi lingkungan
Berikut aspek yang menjadi pedoman dalam evaluasi
penilaian Green Building :
ü Tepat
Guna Lahan (Approtiate Site Development / ASD)
· Instruksi Menteri Dalam Negeri RI No.
1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan.
· Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI
No. 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Runag Terbuka Hijau
di Kawasan Perkotaan.
· Peraturan Menteri Negara Perumahan
Rakyat RI No.32 Tahun 2006 tentang Petunjuk Teknis Kawasan Siap Bangun dan
Lingkungan Siap Bangun yang Berdiri Sendiri.
· Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI
No. 30 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada
Bangunan Gedung dan Lingkungan.
·
Daftar Tanaman Lokal Provinsi
Republik Indonesia menurut Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. |
ü Efisiensi
dan Konservasi Energi (Energy Efficiency & Conservation / EEC)
· SNI 03-6389-2000 tentang Konservasi
Energi Selubung Bangunan pada Bangunan Gedung.
· SNI 03-6390-2000 tentang Konservasi
Energi sistem Udara pada Bangunan Gedung.
· Designated National Authority dalam
B-277/Dep.III/LH/01/2009 Clean Development Mechanism Project.
ü Konservasi
Air (Water Conservation / WAC)
· SNI
03-7065-2005 tentangCara PerencanaanSistemPlambing.
· MenteriKesehatanNo.
416 Tahun 1990 tentang Syarat syarat dan Pengawasan Kualitas Air.
ü Sumber
dan Siklus Material (Material Resource and Cycle / MRC)
· Keputusan
Presiden No.23 Tahun 1992 tentang Perlindungan Lapisan Ozon.
· SK
memperindag No 790/MPP/Kep/12/2002, tentang Larangan Memproduksi dan Mempergangkan
Bahan Perusak Lapisan Ozon.
· Peraturan
Menteri No. 22/M-IND/PER/4/2007 tentang Larangan Memproduksi Bahan perusak
Lapisan Ozon serta Memproduksi Barang Baru yang menggunakan Bahan Perusak
Lapisan Ozon.
ü Kualitas
Udara & Kenyamanan Ruang (Indoor Air Health and Comfort / IHC)
· SNI
03-6572-2001 tentang Tata Cara Perancangan Sistem Ventilasi dan Pengkondisian
Udara pada Bangunan Gedung.
· SNI
19-0232-2005 tentang Nilai Ambang Batas Zat Kimia di Udara Tempat Kerja.
· UU
RI No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
· Keputusan
Menteri Kesehatan RI No. 1405/MENKES/SK/XI/2002 tentang Persyaratan Kesehatan
Lingkungan Kerja Perkantoran.
· SNI
03-6197-2000 tentang Konservasi Energi pada Sistem Pencahayaan.
· ASHRAE
Standard 62.1-2007 Ventilation for Acceptable Indoor Air Quality.
ü Manajemen
Lingkungan Bangunan (Building and Environment Management / BEM)
· UU
RI No. 18 Tahun2008 tentang Pengelolaan Sampah.
· KeputusanGubernurPropinsiDKI
Jakarta No.72 Tahun2002 tentangKetentuan Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan
Membangun di Propinsi DKI Jakarta.
· Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum No. 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis
Bangunan gedung.
· Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 24/PRT/M/2008tentang pedoman Pemeliharaan dan
Perawatan Bangunan gedung.
Passive Solar Design
Passive solar design merupakan
mekanisme untuk memaksimalkan potensi sinar matahari pada bangunan untuk
menciptakan suhu panas maupun dingin dalam ruangan tanpa tergantung sistem
mekanis. Orientasi bangunan, bentuk bangunan, lokasi, ukuran pintu dan
jendela, dan isolasi turut menentukan kesuksesan dalam menerapkan passive
solar design.
Efisiensi Energi
Prinsip green building yang
diterapkan pada sistem mekanik, elektrik, dan pencahayaan dalam bangunan mampu
mengurangi penggunaan energi, sekaligus turut mengurangi biaya tagihan listrik.
Penggunaan lampu hemat energi seperti fluorescent dan LED merupakan
salah satu contohnya. Meski harganya cukup mahal, namun lampu ini menggunakan
lebih sedikit energi listrik dan mampu bertahan lebih lama dibandingkan
pencahayaan lain.
Efisiensi Air
Sebuah
bangunan yang mengacu pada prinsip green building semestinya melakukan
efisiensi dalam penggunaan air, misalnya dengan menginstall sistem plumbing
yang mampu menghemat air seperti toilet dan keran dengan aliran rendah
(low-flow) yang mampu menghemat konsumsi air secara signifikan. Cara lainnya
dengan membuat penampung atau tadah hujan di sekitar rumah, dan menanam tanaman
yang tidak memerlukan banyak air, sehingga mengurangi intensitas kita dalam
menyiram tanaman.
Memaksimalkan kualitas udara indoor
Memaksimalkan dan meningkatkan
kualitas udara di dalam ruangan adalah prinsip green building yang tak kalah
penting untuk diwujudkan, terutama untuk bangunan di mana banyak aktifitas di
dalamnya, seperti rumah maupun kantor. Minimalkan atau hindarkan penggunaan
material VOC (volatile organic compound) untuk mengurangi bau yang tersebar ke
seluruh ruangan.
Pengaruh terhadap lingkungan
Untuk mewujudkan green building,
seorang arsitek mesti memperhatikan dampak lingkungan dari sebuah bangunan. Struktur
aksitektural sebuah bangunan mesti diintegrasikan dengan baik dengan lingkungan
sekitarnya, sekaligus mempertimbangkan karakter lokal di mana bangunan tersebut
didirikan. Sebuah bangunan yang baru mesti memperhatikan kawasan sekitarnya,
jangan sampai keberadaanya justru merusak atau mengganggu keseimbangan yang
sudah tercipta di suatu area.
Sense of place
Rumah atau jenis bangunan lain
jika ingin mengikuti prinsip green building harus bisa menciptakan identitas
atau sense of place. Keberadaan ruang – ruang di sekitar bangunan
mesti diperhatikan selama proses pembangunan.
Sustainabilitas
Bangunan yang baik dan green harus
mengaplikasikan konstruksi yang dibuat dengan mempertimbangkan prinsip
sustainabilitas bangunan. Prinsip ini menekankan pada pengurangan konsumsi
energi, dan melibatkan unsur alam dan ekologi ke dalam perencanaan bangunan.
Bangunan yang sustainable harus mempertimbangkan
keberlangsungan dan keselarasan lingkungan untuk generasi di masa depan.
v Problem – problem dalam menerapkan prinsip green
building
Mengaplikasikan
prinsip green building adalah hal baik untuk membuat bangunan lebih ramah
lingkungan. Sayangnya, banyak developer masih enggan menerapkan prinsip ini
lebih lanjut karena adanya problem – problem yang ditemui dalam
mengimplementasikan prinsip ini, antara lain:
1.
Besarnya
biaya awal
Salah satu kekurangan green
building adalah tingginya biaya awal untuk membangun bangunan dengan menerapkan
prinsip green building seutuhnya. Bahan bangunan yang ramah lingkungan sangat
sulit ditemui. Kalaupun ada, lokasinya cukup jauh, sehingga harga bahan
bangunan tersebut menjadi sangat tinggi dibandingkan bangunan standar.
2.
Ketersediaan
material
Material
yang ramah lingkungan biasanya diproduksi di kota – kota besar, dan mungkin di
area lain, material ini jarang ditemui. Beberapa material hanya tersedia
melalui pemesanan di internet dan jumlahnya terbatas serta lokasi produksinya
cukup jauh. Maka, Anda perlu menyiapkan biaya lebih untuk membawa dan material
tersebut ke lokasi pendirian bangunan.
3.
Lokasi
yang pas
Mencari lokasi yang benar – benar
pas dengan prinsip green building tentu bukan perkara mudah, mengingat
keterbatasan lahan terutama di kota besar. Selain itu, lokasi yang sesuai
prinsip green building kadang memiliki harga tanah yang selangit.
Jika
kita telah menentukan lokasi yang pas untuk pembangunan, kadang kita masih
harus dihadapkan pada aturan bahwa teknik konstruksi tertentu tidak boleh
diaplikasikan di lokasi tersebut. Misalnya, untuk area yang lembab, konstruksi
bangunan straw bale construction tidak dianjurkan untuk diterapkan.
4.
Keterbatasan
waktu
Prinsip green building
mengharuskan pengembang atau kontraktor menggunakan material daur ulang. Namun,
karena keterbatasan waktu dan deadline proyek, hal ini kadang gagal diwujudkan
karena mencari material daur ulang akan membutuhkan waktu tambahan, akibatnya
proses pembangunan pun akan molor dari jadwal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar