v Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Wawasan
Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri
dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi)
serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik
nasional, regional, maupun global.
Suatu
negara dan bangsa akan terikat erat apabila ada pemahaman yang mendalam tentang
perbedaan dalam negara atau bangsa itu sebagai anugerah, yang pada akhirnya
akan memperkaya khasana budaya negara atau bangsa tersebut. Disamping itu,
perbedaan ini merupakan satu titik yang sangat rentan terhadap perpecahan jika
tidak diberikan pemahaman wawasan nasional dan wawasan nusantara yang tepat
bagi bangsa dan negara. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman
(pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb.) memerlukan suatu perekat agar bangsa
yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu
bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh
lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait
antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada
kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta
pengalaman sejarah. Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya,
memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk
menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara
di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya danPertahanan
Keamanan. Wawasan nasional itu selanjutnya menjadi pandangan atauvisi bangsa
dalam menuju tuannya. Namun tidak semua bangsa memiliki wawasannasional Inggris
adalah salah satu contoh bangsa yang memiliki wawasan nasionalyang berbunyi´Britain
rules the waves´. Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebataspulaunya, tetapi
juga lautnya. Adapun bangsa Indonesia memiliki wawasan nasionalyaitu wawasan
nusantara.
Sebagai
Wawasan nasional dari bangsa Indonesia maka wilayah Indonesia yang terdiri dari
daratan, laut dan udara diatasnya dipandang sebagai ruang hidup(lebensraum)
yang satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa
Indonesia dibangun atas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia
didasarkan kepada konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilakan
konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakanpenerapan dari
teori geopolitik bangsa Indonesia.
Wawasan
Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata
wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi.
Selanjutnya muncul kata mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat.
Wawasan artinya pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan
berarti pula cara pandang, cara melihat.
v Teori Kekuasaan
Paham
kekuasaan yang kita kenal selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan
suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya membutuhkan koreksi di
berbagai sisi.
Dibawah
ini adalah beberapa paham kekuasaan sebagai berikut :
a.
Paham Machiavelli
Machiavelli
lebih cenderung menghalalkan kekuasaan yang otoriter; kalau Raja adalah
Raja yang absolut atau Tiran atau Pemerintahan yang otoriter/ dictator terkenal
adagium Machiavelli bahwa Raja harus kuat seperti singa.
b.
Paham Kaisar Napoleon Bonaparte
Napoleon
menegaskan bahwa kekuatan politik harus didukung oleh kekuatan ekonomi (ingat
bahwa jatuhnya Pemerintahan Orde Baru akibat krisis moneter dan ujungnya
menjadi krisis ekonomi).
c.
Paham Jendral Clausewitz
Karena
Clausewitz seorang tentara tidak heran bahwa dalilnya tidak lepas dari perang
adapun dalilnya bahwa perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain.
Clausewitz menghalalkan perang untuk mencapai tujuan politik.
d.
Paham Fuerbach dan Hegel
Teori
Fuerbach dan Hegel melahirkan paham libberalisme yang ujung-ujungnya
melahirkan kolonialisme.
e.
Paham Lenin
Paham
Lenin melahirkan komunisme yang berpangkal dari kelompo/komunal yang
mementingkan kelompok/Negara sebaliknya faham liberalism lahir dari
individualism dimana Negara tidak boleh mencampuri urusan pribadi/warga.
f.
Paham Lucien dan Sidney
Karena
politik dianggap kotor maka kedua tokou tersebut menghendaki agar berpolitik
itu harus santun/politik berbudaya.
Ø Kekuasaan
Bangsa Indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang
perang dan damai:”Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan.” Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran
tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih
persengketaan dan ekspansionisme.
Ajaran
wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai
landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan
konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan
nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan
bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.
v Teori-teori Geopolitik
Arti
geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik artinya
pemerintahan jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu
pemerintahan yang disesuaikan /ditentukan oleh kondisi/konfigurasi geografinya (contoh
NKRI memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara
Kepulauan).
Berikut
pandangan/ajaran yang sudah ada sebagai teori geopolitik, sebagai berikut :
a.
Pandangan/ajaran Frederich Ratzel dan
Rudolf Kjellen
Kedua
tokoh ini mengibaratkan Negara itu adalah/merupakan mahluk hidup, oleh
karena Negara dianalogkan sebagai mahluk maka kalau Negara itu sudah tidak lagi
mempunyai ruang hidup (lebens raum) dihalalkan mencari bahkan kenyataannya
mencuri ruang hidup yang baru berupa negara orang/bangsa lain. inilah cikal
bakal timbulnya penjajahan di muka bumi ini.
b.
Pandangan/ajaran Karl Haushofer dan
Sir Halford Mackinder
Teori
Ratzel dan Kjellen dijabarkan oleh Haushofer dan mackinder dari Jerman (seperti
kita ketahui bahwa Negara Jerman terletak di daratan Eropa dan tidak mempunyai
laut/lautan) maka teori ini disebut wawasan benua/darat adapun dalilnya : Barangsiapa
yang ingin menguasai dunia kuasailah "jantung dunia" (yang
dimaksud dunia ialah benua Eropa, Afrika dan Asia) karena itu teori ini disebut
teori jantung. Teori ini dilaksanakan oleh Hitler dengan timbulnya Perang Dunia
II.
c.
Pandangan/ajaran Sir Walter Raleigh
dan Alfred Thayer Mahan
Kedua
Tokoh ini berasal dari Inggris (seperti kita ketahui bahwa Negara Inggris
adalah Negara Kepulauan/kelautan sehingga kedua tokoh ini berwawasan laut
atau bahari dengan dalilnya : Barang siapa ingin menguasai dunia kuasailah
perdagangan dengan armada laut yang tangguh dan kuat (antara lain Negara
Inggris, Spanyol, Portugis dan Belanda).
d.
Pandangan/ajaran Mitchel, Saversky,
Douhet dan Fuller
Menurut
Tokoh-tokoh ini bahwa suatu Negara itu selain berdaulat di darat, laut dan
udara berdaulat juga di angkasa/dirgantara maka Tokoh-tokoh tersebut termasuk wawasan
dirgantara. Masalahnya seberapa jauh suatu negara berdaulat di angkasa? Saat
ini pada umumnya Negara-negara sudah menguasai ruang angkasa di ruang
geostasioner.
e.
Pandangan/ajaran Nicholas J Spykmen
Pendapat
Spykmen bahwa setiap Negara berdaulat baik didara, laut dan udara, ajaran ini
disebut teori gabungan, teori kombinasi/campuran, teori daerah batas atau teori
Rimland (NKRI menganut teori ini).
f.
Paham Bangsa Indonesia tentang
kekuasaan/kekuatan
Bahwa
Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan.
g.
Paham Bangsa Indonesi tentang
Geopolitik
Oleh
karena bentuk NKRI berupa Negara Kepulauan sebagai satu kesatuan wilayah dimana
65% berupa lautan maka laut merupakan penghubung.
Ø Geopolitik
Indonesia
Pemahaman
tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada
pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan
konstelasi geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia
menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas
archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara
Barat pada umumnya.
Perbedaan
yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut
berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah
“penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai
“Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.