Kritik Arsitektur Greenship

KRITIK ARSITEKTUR


Kritik Arsitektur terhadap kantor l'oreal dan kantor kementrian pekerjaan umum ini menggunakan metode Kritik Normatif dengan Metode Typical. Kritik Typical / Typical Criticism merupakan sebuah metode kritik yang termasuk dalam Kritik Normatif. Metode ini menggunakan perbandingan. Maksudnya adalah membandingkan obyek yang dianalisis dengan bangunan sejenis lainnya.
Pemanasan global yang disertai dengan perubahan iklim membawa urgensi tersendiri untuk mengubah pola gaya hidup ramah lingkungan. Tak cukup dengan mendaur ulang sampah atau penghematan energi rumah tangga, landasan eco green pun mulai merambah ke sektor pembangunan.
Green Building Council Indonesia (GBCI) atau Konsil Bangunan Hijau Indonesia menjadi lembaga sertifikasi bangunan hijau pertama di Indoneisa. Ada enam kriteria yang dinilai, untuk mendapat sertifikasi dari GBCI. Beberapa syarat utama antara lain hemat lahan, air, energi, kualitas udara dalam ruangan, material bangunan yang dapat didaur hidup, dan manajemen lingkungan. Menurut Chair Person Green Building Council Indonesia (GBCI) Naning Adiwoso, di Jakarta sendiri setidaknya ada 14 gedung yang sudah menerapkan konsep hijau. Ada gedung-gedung lama, ada juga gedung baru.
Sistim Rating GREENSHIP dipersiapkan dan disusun oleh Green Building Council yang ada di negara-negara tertentu yang sudah mengikuti gerakan bangunan hijau. Setiap negara tersebut mempunyai Sistem rating masing-masing, sebagai contoh Amerika Serikat - LEED, Singapura - Green Mark, Australia - Green Star dsb.
Konsil Bangunan Hijau Indonesia saat ini dalam tahap penyusunan draft Sistem rating. Untuk itu telah dipilih nama yang akan digunakan bagi Sistem Rating Indonesia yaitu GREENSHIP, sebuah perangkat penilaian yang disusun oleh Green Building Council Indonesia (GBCI) untuk menentukan apakah suatu bangunan dapat dinyatakan layak bersertifikat "bangunan hijau" atau belum. GREENSHIP bersifat khas Indonesia seperti halnya perangkat penilaian di setiap negara yang selalu mengakomodasi kepentingan lokal setempat. Program sertifikasi GREENSHIP diselenggarakan oleh Komisi Rating GBCI secara kredibel, akuntabel dan penuh integritas.
Penyusunan GREENSHIP ini didukung oleh World Green Building Council, dan dilaksanakan oleh Komisi Rating dari GBCI. Saat ini GREENSHIP berada dalam tahap penyusunan GREENSHIP untuk Bangunan Baru (New Building) yang kemudiannya akan disusun lagi GREENSHIP untuk kategori-kategori bangunan lainnya.
Greenship sebagai sebuah sistem rating terbagi atas enam aspek yang terdiri dari :
1.       Tepat Guna Lahan (Appropriate Site Development/ASD)
2.       Efisiensi Energi & Refrigeran (Energy Efficiency & Refrigerant/EER)
3.       Konservasi Air (Water Conservation/WAC)
4.       Sumber & Siklus Material (Material Resources & Cycle/MRC)
5.       Kualitas Udara & Kenyamanan Udara (Indoor Air Health & Comfort/IHC)
6.       Manajemen Lingkungan Bangunan (Building & Enviroment Management)
Masing-masing aspek terdiri atas beberapa Rating yang mengandung kredit yang masing-masing memiliki muatan nilai tertentu dan akan diolah untuk menentukan penilaian. Poin Nilai memuat standar-standar baku dan rekomendasi untuk pencapaian standar tersebut.
  1. Kantor L'oreal Yang Meraih Greenship "Interior Space"
Kantor L'Oreal Indonesia menyabet sertifikasi Greenship Interior Space dari Green Building Council (GBC) Indonesia setelah berhasil memenuhi persyaratan ramah lingkungan yang membuktikan komitmen perusahaan dalam penerapan konsep penghijauan.
Naning Adiwoso, Ketua GBC Indonesia mengatakan dengan kantor yang ramah lingkungan, L'Oreal Indonesia diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, biaya operasional yang lebih terkendali serta peningkatan produktivitas kerja karyawan. Menurutnya, ada beberapa kriteria penilaian utama yang diperiksa secara saksama sebelum menerbitkan sertifikasi Greenship Interior Space ini, yaitu:
  1. kesesuaian pengembangan area
  2. efisiensi dan konservasi penggunaan energi dan air
  3. penggunaan bahan dan pengelolaan ramah lingkungan
  4. manajemen prinsip ramah lingkungan, serta
  5. kesehatan dan kenyamanan dalam ruang sehingga pemilik kantor dapat mengetahui tingkat kesehatan kantor mereka
Berdasarkan kriteria penilaian tersebut, dengan gembira kami umumkan L'Oreal telah berhasil mencapai skor 77% dari minimum 73% poin untuk kategori Platinum sertifikasi Greenship Interior Space, ujarnya dalam rilis yang diterima Bisnis, Rabu (16/7/2014).
Vismay Sharma, President Director, PT L'Oreal Indonesia mengatakan setelah pabrik baru di Cikarang menjadi pabrik pertama di Indonesia yang mencapai sertifikasi Leadership in Energy & Environmental Design (LEED) di tahun 2012, pihaknya mengaku bangga dapat melengkapi pencapaian ini melalui perolehan sertifikasi Greenship Interior Space dari GBC Indonesia.
Keduanya adalah bukti komitmen L'Oreal Indonesia untuk menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui prinsip green workplace dan green behavior di perusahaan kami, sekaligus memastikan L'Oreal sebagai tempat bekerja yang menyenangkan bagi para karyawan, paparnya.
Dia menambahkan, sebagai perusahaan kecantikan dengan komitmen berkelanjutan, L'Oreal percaya bahwa sangatlah penting untuk menyelaraskan tujuan perusahaan dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan.
Hal tersebut, katanya, tercermin dalam komitmen L'Oreal Group Berbagi Keindahan dengan Sesama (Sharing Beauty with All) yang memberikan visi yang jelas tentang bagaimana pihaknya berupaya meraih target ambisius satu miliar konsumen baru di tahun 2020. "Yaitu dengan memastikan implementasi program berkelanjutan di seluruh penjuru rantai perusahaan kami," tambah Vismay.








  1. Kantor Kementrian Pekerjaan Umum Yang Meraih Greenship
Gedung baru Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) berkonsep green building atau gedung hijau ramah lingkungan. Dengan konsep ini, gedung yang baru rampung tahun lalu ini bisa menghemat listrik dan air secara signifikan.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum, Danis Sumadilaga mengatakan secara konstruksi, konsep green building tak jauh berbeda dari konstruksi gedung pada umumnya. Yang berbeda hanya dari konsep efisiensi operasional gedung.
Prinsipnya gedung hijau itu gedung yang ramah terhadap lingkungan terutama berkaitan dengan efisiensi dari operasional keseluruhan," kata Danis saat ditemui detikFinance di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jalan Pattimura, Jaksel, Selasa (20/8/2013).
Dani menyebutkan, efisiensi operasional gedung maksudnya mencakup penghematan dari berbagai sisi. Pemakaian listrik, air, dan sisi lainnya yang mana jauh lebih hemat dibanding gedung biasa. Gedung baru di Kementerian PU sendiri bisa menghemat listrik hingga 44%, juga menghemat air hingga 81%.
Kemudian misalnya pencahayaan sudah diatur sedmikian rupa, kalau tidak ada gerakan itu otomatis mati. Pengelolaan airnya, itu dimanfaatkan kalau nggak salah ditampung untuk siraman pohon. Air dari kamar madi ada water treatment ada proses recycle-nya," katanya.


Jadi menurut Danis, konsep green building tidak semata-mata berhubungan dengan tanam-tanaman hijau, meski hal tersebut merupakan salah satu hal penting yang ada di dalam konsep gedung ramah lingkungan itu. Intinya adalah dalam konteks gedung yang ramah terhadap lingkungan. Bukan hanya pohon saja, tapi bagaimana efisiensinya operasionalisasinya lebih murah. Walaupun awalnya lebih mahal investasi," katanya.



KESIMPULAN

Dari 2 bangunan diatas, dapat disimpulkan bahwa Penerapan green building di Indonesia masih sedikit. Masih banyak bangunan diluar sana yang tidak memperhatikan konsep Greenship. Perlu bagi pihak Green Building Council Indonesia, untuk lebih meninjau mengenai Bangunan hijau di Indonesia. Selain itu, perlu juga bagi masyarakat untuk menerapkan bangunan hijau, karena dengan adanya penerapan ini, banyak manfaat yang dapat diperoleh salah satunya adalah untuk mengurangi efek gas rumah kaca yang sedang marak terjadi, selain itu masyarakat juga dapat membantu menghijaukan bumi, dan mengurangi global warming yang sedang marak terjadi. Penerapan ini tentunya dapat dilakukan dalam berbagai macam usaha, seperti yang dapat kita lihat pada kantor L’oreal dan Gedung Kementrian PU. Dengan mengurangi penggunaan air, listrik, dan energy, kita juga sudah ikut membantu melestarikan lingkungan, walaupun pencapaian standart / kriteria Greenship tidaklah mudah untuk dilakukan.
Seperti Kantor Kementrian PU, Mereka menggunakan sistem lampu otomatis, yang menyala ketika ada orang yang ada di sana dan secara otomatis akan mati apabila tidak ada orang yang ada disana. Hal ini dapat menjadi salah satu contoh yang menarik dan pastinya mudah untuk diterapkan oleh masyarakat umum, walaupun biaya dan efisiensi harus diperhitungkan, namun dengan mengaplikasikan hal ini, dapat mengurangi penggunaan energy konsumtif yang digunakan sehari- hari.
Contoh lainnya adalah dengan menggunakan bahan material daur ulang, seperti yang telah di bahas pada artikel “Penerapan Green Architecture di Indonesia”. Pada artikel tersebut dapat kita lihat penerapan green building pada pencahayaan, penghawaan dan menggunakan material daur ulang sebagai bagian bangunan, seperti penggunaan Skavolding sebagai Struktur rumah, penggunaan Kayu ulin sebagai penutup fasade, penggunaan kaca bekas mobil sebagai kaca rumah, dan masih banyak lagi. Banyak material di sekitar kita yang tanpa kita sadari sebenarnya dapat di daur ulang dan di jadikan sebagai bagian ruangan kita. Seperti misalnya seperti yang perna say abaca penggunaan bata Styrofoam sebagai dinding rumah, Penggunaan kayu


dolken sebagai kisi- kisi atau mempercantik interior bangunan, penggunaan keramik pecah belah yang di daur ulang, dan masih banyak lagi.
           










Indonesia merupakan salah satu negara yang telah menerapkan konsep green building yang ditandai dengan diterbitkannya Greenship rating tools oleh Green Building Council Indonesia. Greenship rating tools menilai suatu bangunan berdasarkan 6 aspek, yang salah satunya adalah sumber dan siklus material yang berkaitan erat dengan proyek konstruksi. Hasil penelitian menunjukan responden beranggapan bahwa poin sumber dan siklus material adalah penting, namun masih jarang penerapannya. Beberapa variabel yang menunjukkan hasil di bawah 2,50 ialah “Material Hasil Daur Ulang”, “Material Sumber Daya Terbarukan”, dan “Material Prafabrikasi”. Selain itu, ditemukan juga adanya perbedaan tingkat kepentingan dan penerapan antara beberapa variabel sumber dan siklus material. (Mastan Austin Vincencius.2014).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar